Mariana (41 tahun) menikahi pria pujaan hatinya, Kevin (16 tahun) di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Mariana menikahi Kevin pada Minggu, 30 Juli 2023, dan fotonya beredar di media sosial, dan ramai diperbincangkan warga di Kabupaten Sambas, di Provinsi Kalimantan Barat.
Di dalam berbagai akun media sosial, menyebutkan, Mariana jatuh cinta pada Kevin, anak dari sahabatnya, dimana masih bertetangga dekat. Kevin sering main ke rumah Mariana.
Dalam perkembangan, keduanya saling jatuh cinta, dan Kevin mendapat restu dari orangtuanya untuk menikah dengan Mariana yang beda usia 25 tahun.
Di foto tersebar di media sosial, terlihat dua foto terposting. Satu foto keduanya berpakaian pengantin, memperlihatkan cincin pada kedua jari, tidak peduli beda usia 25 tahun.
Foto satunya lagi, terlihat Mariana memegang tangan kanan Kevin di sela-sela resepsi pernikahan, sementara suaminya itu tampak senyum mengenakan jas hitam.
Tidak jelas, apakah Mariana berstatus janda atau perawan ting-ting saat menikah dengan Kevin, tapi keduanya terlihat sangat bahagia.
Mariana, kepada beberapa pihak yang mempertanyakan keputusan menikahi Kevin, mengatakan, tidak peduli soal umur, karena terpenting antar keduanya saling cinta.
Kondisi suami jauh lebih muda, beda usia 25 tahun, bagi Mariana, sama sekali tidak ada halangan, karena sudah saling cinta dalam dua bulan terakhir, dan langsung menikah.
Di dalam regulasi di Indonesia, pernikahan sesuai Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7, disebutkan usia pernikahan direkomendasikan minimal 19 tahun.
Pernikahan di bawah umur bagi salah satu pasangan, bisa mengudang sejumlah resiko, National Survey of Family Growth (NSFG), Nicholas Wolfinger, pakar sosiologis.
Nikolas Walfinger dikutip Dokter Fahdli Rizal Makarim, dalam laman halodoc.com, Selasa, 18 September 2019, mengatakan, khusus pernikahan setelah usia 30-an lebih berisiko.
Fadhli Rizal Makarim merekomendasikan usia pernikahan antara 28 hingga 32 tahun.
Karena setelah lima tahun menikah, pasangan yang menikah saat remaja memiliki risiko perceraian sebesar 38 persen.
Termasuk pula mereka yang berusia awal dua puluhan faktor risiko tinggi, yaitu sebesar 27 persen.
Selanjutnya, ada penurunan kuat untuk pasangan yang menikah antara usia 25 dan 29 tahun (sebesar 14 persen) dan usia 30 hingga 34 tahun (sebesar 10 persen).
Menikah lebih awal meningkatkan faktor risiko terjadinya depresi pada masing-masing pasangan.
Mereka akan mengakhiri jenjang pendidikan lebih cepat, memulai karier lebih cepat, dan memiliki anak lebih awal.
Bisa saja, kehidupan ini sebenarnya bukan kehidupan mereka inginkan, sehingga stres dan depresi bisa muncul seiring dengan waktu dan berakhir dengan perceraian pada akhirnya.
Inilah mengapa, penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menikah.
“Pasalnya, menikah bukan hanya sekadar hidup berdua dengan pasangan, perhitungkan faktor risiko,” kata Fahdli Rizal Makarim. *